Ujian
nasional atau yang biasa disebut UN ditahun ini penyelenggaraannya mengalami
penurunan yang sangat signifikan. Mulai dari penyediaan soal ujian sampai saat
penyelenggaraan ujian nasional berlangsung.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah
sistem evaluasi
standar pendidikan
dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah
yang dilakukan oleh Pusat
Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia
berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20
tahun
2003 menyatakan bahwa
dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi
sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi
dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai
pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut
harus dilakukan secara berkesinambungan.
Ini membuktikan bahwa standarisasi kelulusan hanya
berdasarkan ujian nasional saya, siswa menempuh akademik selama 3 tahun namun
semua itu ditentukan hanya dengan ujian nasional, seharusnya jika itu sebagai
penentu kelulusan para siswa, hendaknya kualitas penyediaan dan pelaksanaan
sangatlah diperhatikan dengan benar-benar.
Namun masih saja ssoal ujian yang rusak, kurang dalam jumlahnya dan
distribusi soal ujian yang terlambat serta kualitas kertas yang sungguh tidak
layak untuk digunakan dalan ujian kali ini.
Pemerintah
telah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan ujian nasional tersebut, namun
masih saja terjadi kesalahan seperti ini, akibatnya, psikologi dan fisiologis
anak semakin terguncang, dan tingkat ke stressan anak semakin tinggi. Setelah pelaksanaan ujian nasional atau UN tahun 2013 untuk
tingkat SMA di negara kita mengalami banyak masalah, pelaksanaan UN untuk
tingkat SMP juga “setali tiga uang”. Berbagai masalah dan persoalan menyangkut
UN tahun ini mencuat di beberapa kota dan daerah di Indonesia.
Banyak pelajar tingkat SMP yang merasa
frustrasi dan kehilangan semangat. Mereka telah giat belajar untuk memersiapkan
diri menghadapi ujian tersebut, tapi karena soal yang dikirim telat; akhirnya
mereka kecewa. Menurut berita, ada pelajar yang memeroleh soal UN hasil
fotokopi yang kualitasnya tidak baik yang membuat peserta ujian kesulitan
untuk membacanya. Ada juga soal yang harus dibaca secara bergantian untuk
pelajar peserta ujian.
Akibat masalah-masalah seperti
itu, pelaksanaan UN tahun ini menuai banyak sorotan, kecaman, kritikan, dan
berbagai keprihatinan. Desakan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh
untuk mengundurkan diri santer terdengar, tapi menteri yang bersangkutan
menyatakan bahwa mundur-tidaknya dirinya berada di tangan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Banyak
orangtua murid yang terheran-heran dengan pelaksanaan UN tahun ini. Mereka
menyatakan baru kali ini, naskah soal UN telat dikirim. Padahal sejak dulu,
masalah seperti itu tidak pernah terjadi.
Apa yang
diprihatinkan para orangtua murid dan masyarakat merupakan hal yang
wajar. Secara logika, negara kita yang sudah mengalami kemajuan dibandingkan
dengan puluhan tahun yang lalu; seharusnya juga maju dalam dunia percetakan.
Peralatan canggih dewasa ini relatif mudah diperoleh dan dioperasikan. Tapi,
kenapa dalam era penuh kemajuan ini, justru kita mengalami kemunduran?
Buktinya, untuk mencetak soal-soal UN bisa tidak tepat waktu.
Dengan
adanya kenyataan itu, masyarakat menilai seolah negara kita ini seperti negara
yang baru lahir; sehingga untuk mencetak soal-soal untuk UN saja bisa terjadi
keterlambatan. Ujian Nasional merupakan kegiatan yang berskala nasional yang
seharusnya pelaksanaannya pun bersifat nasional.
Karena
bersifat nasional, tidakkah seharusnya pelaksanaan UN diseriusi dengan
sebaik-baiknya? Mulai dari perencanaan, penyiapan soal-soal ujian, pencetakan,
distribusi, hingga hari “H” pelaksanaan ujiannya.
Dari masalah
yang terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini, tampak keteledoran dan kurangnya
pengawasan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional; sehingga
pencetakan lembar soal UN tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Seharusnya kontrol terhadap percetakan dilakukan secara periodik, sehingga
dapat diketahui hasil yang dicapai dan kendala yang dihadapi.
Alternatif-alternatif seharusnya juga sudah disiapkan, agar jika terjadi
sesuatu diluar dugaan; bisa dilakukan langkah untuk mengatasinya secara
cepat dan tepat.
Kini
masyarakat yang sudah telanjur prihatin, menunggu apa yang akan dilakukan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional atas masalah terkait UN tahun ini.
Sebab, di tengah-tengah masyarakat santer beredar ucapan “bagaimana mampu
mencetak sumber daya manusia Indonesia yang baik, jika mencetak soal-soal
ujian saja menemui masalah”.n
Menurut
pemberitaan dimedia, ujian nasional yang telah berlangsung kemarin akan diulang
kembali pada 6 mei mendatang.
Para siswa semakin tidak karuan, mereka tidak bisa membayangkan bagaimana jika
ujian nasional nanti akan benar – benar kembali dilaksanakan. Ini sudah cukup
membuktikan bahwa tidak berkwalitasnya negara ini.
Ahmad
jibril Ap.Pd
PKK
NR 5545127654
Tidak ada komentar:
Posting Komentar