Senin, 29 April 2013

inikah standarisasi negara kita?



                Ujian nasional atau yang biasa disebut UN ditahun ini penyelenggaraannya mengalami penurunan yang sangat signifikan. Mulai dari penyediaan soal ujian sampai saat penyelenggaraan ujian nasional berlangsung.

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
            Ini membuktikan bahwa standarisasi kelulusan hanya berdasarkan ujian nasional saya, siswa menempuh akademik selama 3 tahun namun semua itu ditentukan hanya dengan ujian nasional, seharusnya jika itu sebagai penentu kelulusan para siswa, hendaknya kualitas penyediaan dan pelaksanaan sangatlah diperhatikan dengan benar-benar.  Namun masih saja ssoal ujian yang rusak, kurang dalam jumlahnya dan distribusi soal ujian yang terlambat serta kualitas kertas yang sungguh tidak layak untuk digunakan dalan ujian kali ini.    
Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk pelaksanaan ujian nasional tersebut, namun masih saja terjadi kesalahan seperti ini, akibatnya, psikologi dan fisiologis anak semakin terguncang, dan tingkat ke stressan anak semakin tinggi. Setelah pelaksanaan  ujian nasional atau UN tahun 2013 untuk tingkat SMA di negara kita  mengalami banyak masalah, pelaksanaan UN untuk tingkat SMP juga “setali tiga uang”. Berbagai masalah dan persoalan menyangkut UN tahun ini mencuat di beberapa kota dan daerah di Indonesia.
            Banyak pelajar tingkat SMP yang merasa frustrasi dan kehilangan semangat. Mereka telah giat belajar untuk memersiapkan diri menghadapi ujian tersebut, tapi karena soal yang dikirim telat; akhirnya mereka kecewa. Menurut berita, ada pelajar yang memeroleh soal UN hasil fotokopi yang kualitasnya tidak baik yang membuat peserta ujian  kesulitan untuk membacanya. Ada juga soal yang harus dibaca secara bergantian untuk pelajar peserta ujian.
Akibat masalah-masalah seperti itu, pelaksanaan UN tahun ini menuai banyak sorotan, kecaman, kritikan, dan berbagai keprihatinan. Desakan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk mengundurkan diri santer terdengar, tapi menteri yang bersangkutan menyatakan bahwa mundur-tidaknya dirinya berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
       Banyak orangtua murid yang terheran-heran dengan pelaksanaan UN tahun ini. Mereka menyatakan baru kali ini, naskah soal UN telat dikirim. Padahal sejak dulu, masalah seperti itu tidak pernah terjadi.
       Apa yang diprihatinkan para orangtua murid dan masyarakat  merupakan hal yang wajar. Secara logika, negara kita yang sudah mengalami kemajuan dibandingkan dengan puluhan tahun yang lalu; seharusnya juga maju dalam dunia percetakan. Peralatan canggih dewasa ini relatif mudah diperoleh dan dioperasikan. Tapi, kenapa dalam era penuh kemajuan ini, justru kita mengalami kemunduran? Buktinya, untuk mencetak soal-soal UN bisa tidak tepat waktu.
       Dengan adanya kenyataan itu, masyarakat menilai seolah negara kita ini seperti negara yang baru lahir; sehingga untuk mencetak soal-soal untuk UN saja bisa terjadi keterlambatan. Ujian Nasional merupakan kegiatan yang berskala nasional yang seharusnya pelaksanaannya pun bersifat nasional.
       Karena bersifat nasional, tidakkah seharusnya pelaksanaan UN diseriusi dengan sebaik-baiknya? Mulai dari perencanaan, penyiapan soal-soal ujian, pencetakan, distribusi, hingga hari “H” pelaksanaan ujiannya.
       Dari masalah yang terjadi dalam pelaksanaan UN tahun ini, tampak keteledoran dan kurangnya pengawasan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional; sehingga pencetakan lembar soal UN tidak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Seharusnya kontrol terhadap percetakan dilakukan secara periodik, sehingga dapat diketahui hasil yang dicapai dan kendala yang dihadapi.
       Alternatif-alternatif seharusnya juga sudah disiapkan, agar jika terjadi  sesuatu diluar dugaan; bisa dilakukan langkah untuk mengatasinya secara cepat dan tepat.
       Kini masyarakat yang sudah telanjur prihatin, menunggu apa yang akan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional atas masalah terkait UN tahun ini. Sebab, di tengah-tengah masyarakat santer beredar ucapan “bagaimana mampu  mencetak sumber daya manusia Indonesia yang baik, jika mencetak soal-soal ujian saja  menemui masalah”.n
Menurut pemberitaan dimedia, ujian nasional yang telah berlangsung kemarin akan diulang kembali pada 6 mei mendatang. Para siswa semakin tidak karuan, mereka tidak bisa membayangkan bagaimana jika ujian nasional nanti akan benar – benar kembali dilaksanakan. Ini sudah cukup membuktikan bahwa tidak berkwalitasnya negara ini.


                                                                                                                                Ahmad jibril Ap.Pd
                                                                                                                                PKK NR 5545127654

Tidak ada komentar:

Posting Komentar